Archive for June, 2008

Terapi Autis

Posted in Uncategorized on June 13, 2008 by diannisa

Terapi Perilaku

Terapi perilaku, berupaya untuk melakukan perubahan pada anak autistik dalam arti perilaku yang berlebihan dikurangi dan perilaku yang berkekurangan (belum ada) ditambahkan. Terapi perilaku yang dikenal di seluruh dunia adalah Applied Behavioral Analysis yang diciptakan oleh O.Ivar Lovaas PhD dari University of California Los Angeles (UCLA).

Dalam terapi perilaku, fokus penanganan terletak pada pemberian reinforcement positif setiap kali anak berespons benar sesuai instruksi yang diberikan. Tidak ada hukuman (punishment) dalam terapi ini, akan tetapi bila anak berespons negatif (salah/tidak tepat) atau tidak berespons sama sekali maka ia tidak mendapatkan reinforcement positif yang ia sukai tersebut. Perlakuan ini diharapkan meningkatkan kemungkinan anak untuk berespons positif dan mengurangi kemungkinan ia berespons negatif (atau tidak berespons) terhadap instruksi yang diberikan.

Secara lebih teoritis, prinsip dasar terapi ini dapat dijabarkan sebagai A-B-C; yakni A (antecedent) yang diikuti dengan B (behavior) dan diikuti dengan C (consequence). Antecedent (hal yang mendahului terjadinya perilaku) berupa instruksi yang diberikan oleh seseorang kepada anak autis. Melalui gaya pengajarannya yang terstruktur, anak autis kemudian memahami Behavior (perilaku) apa yang diharapkan dilakukan olehnya sesudah instruksi tersebut diberikan, dan perilaku tersebut diharapkan cenderung terjadi lagi bila anak memperoleh Consequence (konsekuensi perilaku, atau kadang berupa imbalan) yang menyenangkan.

Tujuan penanganan ini terutama adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan anak terhadap aturan. Terapi ini umumnya mendapatkan hasil yang signifikan bila dilakukan secara intensif, teratur dan konsisten pada usia dini.

Terapis Wicara
Terapis Wicara adalah profesi yang bekerja pada prinsip-prinsip dimana timbul kesulitan berkomunikasi atau ganguan pada berbahasa dan berbicara  bagi orang dewasa maupun anak.  Terapis Wicara dapat diminta untuk berkonsultasi dan konseling; mengevaluasi; memberikan perencanaan maupun penanganan untuk terapi; dan merujuk sebagai bagian dari tim penanganan kasus.

Ganguan Komunikasi pada Autistic Spectrum Disorders (ASD):
Bersifat: (1) Verbal; (2) Non-Verbal; (3) Kombinasi.

Area bantuan dan Terapi yang dapat diberikan oleh Terapis Wicara:

  1. Untuk Organ Bicara dan sekitarnya (Oral Peripheral Mechanism), yang sifatnya fungsional, maka
    Terapis Wicara akan mengikut sertakan latihan-latihan Oral Peripheral Mechanism Exercises; maupun Oral-Motor activities sesuai dengan organ bicara yang mengalami kesulitan.
  2. Untuk Artikulasi atau Pengucapan:
    Artikulasi/ pengucapan menjadi kurang sempurna karena karena adanya gangguan, Latihan untuk pengucapan diikutsertakan Cara dan Tempat Pengucapan (Place and manners of Articulation). Kesulitan pada Artikulasi atau pengucapan, biasanya dapat dibagi menjadi: substitution (penggantian), misalnya: rumah menjadi lumah, l/r; omission (penghilangan), misalnya: sapu menjadi apu; distortion (pengucapan untuk konsonan terdistorsi); indistinct (tidak jelas); dan addition (penambahan). Untuk Articulatory Apraxia, latihan yang dapat diberikan antara lain: Proprioceptive Neuromuscular.
  3. Untuk Bahasa: Aktifitas-aktifitas yang menyangkut tahapan bahasa dibawah:
    1. Phonology (bahasa bunyi);
    2. Semantics (kata), termasuk pengembangan kosa kata;
    3. Morphology (perubahan pada kata),
    4. Syntax (kalimat), termasuk tata bahasa;
    5. Discourse (Pemakaian Bahasa dalam konteks yang lebih luas),
    6. Metalinguistics (Bagaimana cara bekerja nya suatu Bahasa) dan;
    7.  Pragmatics (Bahasa dalam konteks sosial).
  4. Suara: Gangguan pada suara adalah Penyimpangandari nada, intensitas, kualitas, atau penyimpangan-penyimpangan lainnya dari atribut-atribut dasar pada suara, yang mengganggu komunikasi, membawa perhatian negatif pada si pembicara, mempengaruhi si pembicara atau pun si pendengar, dan tidak pantas (inappropriate) untuk umur, jenis kelamin, atau mungkin budaya dari individu itu sendiri.
  5. Pendengaran:  Bila keadaan diikut sertakan dengan gangguan pada pendengaran maka bantuan dan Terapi yang dapat diberikan: (1) Alat bantu ataupun lainnya yang bersifat medis akan di rujuk pada dokter yang terkait; (2) Terapi; Penggunaan sensori lainnya untuk membantu komunikasi;

PERAN  KHUSUS  dari Terapi wicara adalah mengajarkan suatu cara untuk ber KOMUNIKASI:

  1. Berbicara:
    Mengajarkan atau memperbaiki kemampuan  untuk dapat berkomunikasi secara verbal yang baik dan fungsional.  (Termasuk bahasa reseptif/ ekspresif – kata benda, kata kerja, kemampuan memulai pembicaraan, dll).
  2. Penggunaan Alat Bantu (Augmentative Communication): Gambar atau symbol atau bahasa isyarat sebagai kode bahasa; (1) : penggunaan Alat Bantu sebagai jembatan untuk nantinya berbicara menggunakan suara (sebagai pendamping bagi yang verbal); (2)  Alat Bantu itu sendiri sebagai bahasa  bagi yang memang NON-Verbal.

Dimana Terapis Wicara Bekerja:

  1. Dirumah Sakit: Pada bagian Rehabilitasi, biasanya bekerjasama dengan dokter rehabilitasi bersama tim rehabilitasi lainnya (dokter, psikolog, physioterapis dan Terapis Okupasi).
  2. Disekolah Biasa: Tidak Umum di Indonesia.  Pada bagian Penerimaan siswa baru, biasanya bekerjasama dengan guru, psikolog dan konselor.  Menangani permasalah keterlambatan berbahasa dan berbicara pada tahap sekolah, dan memantau dari awal murid-murid dengan kesulitan atau gangguan berbicara tetapi masih dapat ditangani dengan pemberian terapi pada tahap sekolah biasa.
  3. Disekolah Luar Biasa:  Pada bagian Terapi wicara, bekerjasama dengan guru dan professional lainnya pada sekolah tersebut.  Biasanya memberikan konsultasi, konseling, evaluasi dan terapi
  4. Pada Klinik Rehabilitasi: Praktek dibawah pengawasan dokter, biasanya dengan tim rehabilitasi lainnya,
  5. Praktek Perorangan: Praktek sendiri berdasarkan rujukan, bekerjasama melalui networking.  Biasanya memberikan konsultasi, konseling, evaluasi dan terapi.
  6. Home Visit: Mendatangi rumah pasien untuk pelayanan-pelayanan diatas dikarenakan ketidakmungkinan untuk pasien tersebut berpergian ataupun dengan perjanjian.

Terapi Biomedik

Akhir-akhir ini terapi biomedik banyak diterapkan pada anak dengan ASD. Hal ini didasarkan atas penemuan-penemuan para pakar, bahwa pada anak-anak ini terdapat banyak gangguan metabolisme dalam tubuhnya yang mempengaruhi susunan saraf pusat  sedemikian rupa, sehingga fungsi otak terganggu. Gangguan tersebut bisa memperberat gejala autisme yang sudah ada, atau bahkan bisa juga bekerja sebagai pencetus dari timbulnya gejala autisme.

Yang sering ditemukan adalah adanya multiple food allergy, gangguan pencernaan, peradangan dinding usus, adanya exomorphin dalam otak (yang terjadi dari casein dan gluten), gangguan keseimbangan mineral tubuh, dan keracunan logam berat seperti timbal hitam (Pb), merkuri (Hg), Arsen (As), Cadmium (Cd) dan Antimoni (Sb). Logam-logam berat diatas semuanya berupa racun otak yang kuat.

Yang dimaksud dengan terapi biomedik adalah mencari semua gangguan tersebut diatas dan bila ditemukan, maka harus diperbaiki , dengan demikian diharapkan bahwa fungsi susunan saraf pusat bisa bekerja dengan lebih baik sehingga gejala-gejala autisme berkurang atau bahkan menghilang.
Pemeriksaan yang dilakukan biasanya adalah pemeriksaan laboratorik yang meliputi pemeriksaan darah, urin, rambut dan feses. Juga pemeriksaan colonoscopy dilakukan bila ada indikasi.

Terapi biomedik tidak menggantikan terapi-terapi yang telah ada, seperti terapi perilaku, wicara, okupasi dan integrasi sensoris. Terapi biomedik melengkapi terapi yang telah ada dengan memperbaiki “dari dalam”. Dengan demikian diharapkan bahwa perbaikan akan lebih cepat terjadi.

Integrasi Sensori

Integrasi sensoris berarti kemampuan untuk mengolah dan mengartikan seluruh rangsang sensoris yang diterima dari tubuh maupun lingkungan, dan kemudian menghasilkan respons yang terarah.
Disfungsi dari integrasi sensoris atau disebut juga disintegrasi sensoris berarti ketidak mampuan untuk mengolah rangsang sensoris yang diterima.

Gejala adanya disintegrasi sensoris bisa tampak dari : pengendalian sikap tubuh, motorik halus, dan motorik kasar. Adanya gangguan dalam ketrampilan persepsi , kognitif, psikososial, dan mengolah rangsang.
Namun semua gejala ini ada juga pada anak dengan diagnosa yang berbeda, misalnya anak dengan ASD. Diagnosa disintegrasi sensoris tidak boleh ditegakkan kalau ada tanda-tanda gangguan pada Susunan Saraf pusat.

Terapi integrasi sensoris :
Aktivitas fisik yang terarah, bisa menimbulkan respons yang adaptif yang makin kompleks. Dengan demikian efisiensi otak makin meningkat.
Terapi integrasi sensoris meningkatkan kematangan susunan saraf pusat, sehingga ia lebih mampu untuk memperbaiki struktur dan fungsinya.
Aktivitas integrasi sensoris merangsang koneksi sinaptik yang lebih kompleks , dengan demikian bisa meningkatkan kapasitas untuk belajar.

Autis

Posted in Autism & Kids on June 13, 2008 by diannisa

Gejala autis yang menimpa anak-anak usia dini sungguh mencemaskan para orang tua. Betapa tidak, walaupun gejala ini belum termasuk dalam katagori cacat, namun penanganan autis justru lebih sulit dibanding penanganan anak-anak penderita kelompok cacat tertentu. Sikap introvert yang sulit ditembus, ditambah dengan keterbelakangan mental, nyaris memupuskan harapan kalau anak autis bisa sembuh dan hidup normal. Kendati demikian, terobosan baru yang ditemukan, dapat menjadi solusi angin segar. Autis dapat ditangani dengan tiga metode terpadu, sekaligus, yakni terapi akupuntur, sekolah, dan aktivitas berenang.

Dalam suatu diskusi menarik, yang pernah saya baca pada sebuah jurnal yang ditampilkan oleh sekumpulan peneliti Universitas Melbourne, bekerja sama dengan United Nation Children’s Fund (UNICEF) sebulan silam, ditemukan fakta autis dapat diatasi, bahkan ada kecenderungan 80 persen penyakit ini dapat disembuhkan.

Sebenarnya autis atau autisme adalah keadaan introversi mental seseorang di mana perhatian hanya tertuju pada diri sendiri. Jika digolongkan dalam istilah penyakit, maka autis merupakan penyakit ketidakteraturan dalam perkembangan otak, sehingga secara fungsi, penderitanya akan mengalami gangguan sistem syaraf yang tampak pada pola tingkah laku berupa sifat hiperaktif.

Pada umumnya, autis ini cenderung terjadi pada balita dan anak-anak, khususnya rentang usia 4-10 tahun. Penderita umumnya mengalami gangguan dalam bersosialisasi dan berkomunikasi. Secara perlahan diikuti pula oleh prilaku lainnya seperti hiperaktif, agresif, dan stereotipik.

Mungkin sejak dini, perilaku balita dan anak ini dapat diamati, bila ia cenderung menyendiri, sangat tertutup, pendiam, namun agresif, maka ciri awal autis sudah terlihat. Selanjutnya, anak yang terserang autis ini semakin sering mengasingkan diri, kelima indranya berfungsi namun tidak cukup normal, dimana seluruh bunyi, warna, bentuk, dan pola-pola yang terekam diluar dirinya sama sekali tidak mempengaruhi perasaan dan pikirannya. Yang terpikir, terasa, hanyalah hal-hal yang timbul dari dan pada dirinya sendiri, dengan kata lain, ia hanya terfokus pada dirinya sendiri. Di sinilah seolah-olah kelima indranya jadi tak berfungsi.

Di sisi lain, ketidakteraturan pada perkembangan otak, tentunya berasal juga dari terganggunya sistem syaraf motorik dan sensorik otak. Karenanya jangan heran, anak autis dapat beraktivitas di luar normal, seolah tidak kenal waktu dan rasa lelah. Di sinilah, dasar-dasar munculnya sikap yang berkembang ke arah hiperaktif (aktivitas fisik dan emosional yang sangat berlebihan), dan agresivitas (faktor emosional yang meluap-luap). Akibat kelima indra yang seolah tak berfungsi, maka anak autis cenderung menyalurkan dan melampiaskan seluruh mental emosionalnya pada suatu gerakan stereotipik, yakni mengulang-ulang kata dengan gerakan serupa, termasuk membentur-benturkan kepalanya ke dinding atau tembok secara berulang-ulang pula. Aktivitas berlebih disertai faktor emosional juga menyebabkan anak autis ini jadi sulit untuk tidur.

Di lain pihak, kecenderungan yang terjadi di masyarakat justru tidak mendukung para penderita autis menuju kesembuhan. Bayangkan, para ibu atau keluarga yang anaknya terindikasi mengidap gejala autis justru kadang merasa malu dengan lingkungan sekitarnya, dan menganggap hal tersebut adalah aib. Anaknya dibawa ke perkumpulan dan sekolah penyandang cacat, atau bahkan, dilindungi secara berlebihan di dalam rumah, tanpa dibiarkan berinteraksi dengan lingkungan. Hasilnya?, nyaris semua penderita autis menjadi penderita tetap seumur hidup, tanpa ada yang sembuh! Ironi bukan?

Sifat-sifat Autis

Posted in Autism & Kids with tags , on June 13, 2008 by diannisa

Autisme adalah suatu gangguan perkembangan yang kompleks, yang biasanya muncul pada usia 1-3 tahun.
Tanda-tanda autisme biasanya muncul pada tahun pertama dan selalu sebelum anak berusia 3 tahun.
Autisme 2-4 kali lebih sering ditemukan pada anak laki2

Sifat-sifat yang biasa ditemukan pada anak autis:
# Sulit bergabung dengan anak-anak yang lain
# Tertawa atau cekikikan tidak pada tempatnya
# Menghindari kontak mata atau hanya sedikit melakukan kontak mata
# Menunjukkan ketidakpekaan terhadap nyeri
# Lebih senang menyendiri, menarik diri dari pergaulan, tidak membentuk hubungan pribadi yang terbuka
# Jarang memainkan permainan khayalan
# Memutar benda
# Terpaku pada benda tertentu, sangat tergantung kepada benda yang sudah dikenalnya dengan baik
# Secara fisik terlalu aktif atau sama sekali kurang aktif
# Tidak memberikan respon terhadap cara pengajaran yang normal
# Tertarik pada hal-hal yang serupa, tidak mau menerima/mengalami perubahan
# Tidak takut akan bahaya
# Terpaku pada permainan yang ganjil
# Ekolalia (mengulang kata-kata atau suku kata)
# Tidak mau dipeluk
# Tidak memberikan respon terhadap kata-kata, bersikap seolah-olah tuli
# Mengalami kesulitan dalam mengungkapkan kebutuhannya melalui kata-kata, lebih senang meminta melalui isyarat tangan atau menunjuk
# Jengkel/kesal membabi buta, tampak sangat rusuh untuk alasan yang tidak jelas
# Melakukan gerakan dan ritual tertentu secara berulang (misalnya bergoyang-goyang atau mengepak-ngepakkan lengannya)
# Anak autis mengalami keterlambatan berbicara, mungkin menggunakan bahasa dengan cara yang aneh atau tidak mampu bahkan tidak mau berbicara sama sekali. Jika seseorang berbicara dengannya, dia akan sulit memahami apa yang dikatakan kepadanya. Anak autis tidak mau menggunakan kata ganti yang normal (terutama menyebut dirinya sebagai kamu, bukan sebagai saya).
# Pada beberapa kasus mungkin ditemukan perilaku agresif atau melukai diri sendiri.
# Kemampuan motorik kasar/halusnya ganjil (tidak ingin menendang bola tetapi dapat menyusun balok).

Gejala-gejala tersebut bervariasi, bisa ringan maupun berat. Selain itu, perilaku anak autis biasanya berlawanan dengan berbagai keadaan yang terjadi dan tidak sesuai dengan usianya.

Iklan Politik sebagai Alat Promosi

Posted in Communications, Politics on June 5, 2008 by diannisa

Iklan kini tidak lagi sekadar alat promosi barang dan jasa. Fungsinya pun telah bergeser dari alat marketing menjadi instrumen public relations (PR). Bahkan, kini fungsi iklan mendiversifikasi pula dari alat marketing produk barang komersial menjadi instrumen marketing politik. Instrumen yang terakhir ditujukan untuk mengangkat citra dan popularitas tokoh yang sedang berjuang dalam kompetisi politik.

Saat ini misalnya, selain Wiranto, ada Prabowo Subianto dan Soetrisno Bachir yang mengiklankan diri. Siapa pun bisa menduga bahwa iklan marketing politik mereka itu ditujukan untuk “menjual diri” agar citra dan popularitasnya meningkat. Tidak terlalu sulit menebak tujuan para tokoh itu beriklan. Untuk keperluan persaingan dalam pemilu legislatif 2009 dan pemilihan presiden 2009.

Karena iklan tokoh-tokoh politik itu terkait dengan upaya mereka untuk -diperkirakan begitu- menjadi calon presiden, sangatlah mungkin tema-tema iklan pada babak berikutnya akan menggunakan teks, tema, serta gambar yang isinya saling serang. Saling mengkritik. Bahkan, saling melontarkan kecaman untuk menjatuhkan popularitas lawan politik masing-masing.

Dari sisi politik, persaingan untuk memenangkan pertarungan meraih kursi RI-1, iklan politik dengan tema meninyindir, mengecam, bahkan menyerang lawan politik adalah fenomena yang normal.

Dalam politik, tidak ada kekuasaan yang diperoleh gratis, kecuali dalam masyarakat yang negaranya menganut sistem kerajaan. Itu pun sifat gratisnya terbatas. Hanya diberikan kepada putra atau putri mahkota. Sedangkan untuk pendistrubusian kekusaan yang lebih luas, tetap menganut asas persaingan terbuka. Untuk memilih anggota parlemen di negara yang mengajut sistem kerajaan, prosesnya tetap melalui pemilu yang bebas. Calon anggota legislatif dan PM berasal dari semua politisi dari berbagai parpol.

Dengan kata lain, meski negara menganut sistem kerajaan, sistem politiknya menganut multiparpol. Inggris, Belanda, Swedia, Denmark, atau Jepang di Asia adalah beberapa contohnya.

Kembali ke iklan politik, tren itu sebenarnya merupakan perkembangan lebih lanjut dari fenomena marketing politik. Dalam konsep marketing politik, program kerja calon pemimpin politik disamakan dengan produk barang dan jasa. Artinya, bisa “dijual-belikan” melalui pendekatan advertorial.

Kualitas pribadi tokoh, seperti postur fisik, kecakapan, hobi, prestasi, rekam jejak, dan kemampuan tertentu yang dianggap istimewa, bisa “dipromosikan” sebagai bentuk pencitraan diri. Sebagai tokoh yang berkapasitas dan berkompetensi untuk menjadi anggota parlemen, perdana menteri (PM), atau calon presiden.

Perbedaannya, jika dalam marketing produk bisnis dan industri ending yang diharapkan dari capaian iklan adalah naiknya omzet atau volume penjualan, dalam marketing politik, ending-nya adalah tercapainya dukungan politik melalui pemilu. Mungkin yang sama adalah harapan untuk meningkatkan image. Baik dalam marketing barang industri komersial maupun marketing politik, capaian lain yang tidak kalah penting diharapkan adalah image (prestise) dan popularitas. Yakni, image tentang merek dagang serta image dan popularitas pribadi tokoh.

Dinamika perkembangan marketing politik seperti itulah yang belakangan juga memperlihatkan diri di Indonesia. Itu merupakan imbas perkembangan serupa yang terjadi di negara-negara yang secara ekonomi dan politik telah mencapai tahap maturasi (matang).

***

Kalau iklan politik-iklan politik tokoh yang diperkirakan bakal maju menjadi calon presiden itu terus menjadi tren dalam marketing politik, perlu dibuat rambu-rambu. Dalam hal ini etika beriklan yang sudah tertuang dalam kode etik periklanan.

Iklan politik yang bakal terus ramai di banyak koran, radio, dan televisi pada pemilu legislatif 2009 dan pemilihan presiden 2009 juga harus terikat rambu-rambu yang diatur kode etik periklanan.

Misalnya, sebagaimana iklan barang-barang komersial, iklan politik itu tidak boleh menyerang atau melecehkan merek dagang produk lain yang menjadi kompetitor.

Hal yang sama berlaku dalam iklan politik. Teks atau tema tidak boleh menyerang teks, tema, atau gabar dalam iklan politik tokoh yang jadi kompetitor. Dalam iklan barang-barang komersial, kode etik periklanan telah menjadi etika bersama yang relatif mengikat. Sangat jarang terjadi teks iklan atau gambar tertentu dari merek dagang barang tertentu menyerang iklan merek dagang produk yang menjadi saingannya.

Sama pula dengan iklan barang-barang komersial, yang ditonjolkan adalah teks atau gambar yang memikat. Teks dan gambar yang semata-mata menunjukkan keunggulan merek dagang. Citra dan prestise merek dagang di mata atau pikiran konsumen.

Dalam iklan politik, seharusnya yang ditonjolkan adalah progam unggulan tokoh yang bersangkutan. Program politik unggulan itulah yang harus dikemas menjadi komoditas politik. Juga, citra diri, kredibilitas, kapasitas, serta kompetensi tokoh itu sebagai calon pemimpin politik.

Pertanyaannya, apakah iklan Wiranto, Prabowo Subianto, dan Soetrisno Bachir telah memenuhi kualifikasi serta persyaratan yang diatur dalam kode etik periklanan?

Etika media dalam Beriklan Politik

Posted in Communications, Politics on June 5, 2008 by diannisa

Iklan politik adalah bagian dari kebebasan berbicara setiap warga negara dan karenanya wajar saja jika mereka yang ingin maju dalam pemilihan presiden (pilpres) 2009 mendatang menggunakan iklan.

Namun untuk beriklan, tetap saja harus memperhatikan etika sehingga Indonesia saat ini yang sudah bisa menjalankan demokrasi dengan baik, bisa juga membangun peradaban yang lebih baik.

Jika ada capres yang memasang iklan demi mau mengangkat dirinya sendiri tanpa menyerang saya kira wajar saja. Namun jika ada yang beriklan terhadap kompetitornya dengan black campaign ataupun negative campaign yang mengutamakan untuk menyerang maka rakyat pun akan muak.

Polemik soal iklan merupakan tontonan yang tidak menarik bagi rakyat miskin. Sekarang ini mari bersama-sama untuk memperbaiki nasib rakyat untuk lebih baik. Pakar Komunikasi dari Universitas Indonesia Effendi Ghazali mengatakan, yang dilakukan Wiranto adalah salah satu bentuk kampanye yang umum dilakukan. “Ada tiga jenis iklan politik, yaitu introducing campaign seperti yang dilakukan Sutrisno Bachir, positioning campaign seperti capres yang peduli pada kemiskinan dan capres yang peduli pada masyarakat dan petani, serta attacking campaign seperti yang dilakukan Wiranto.”

Attacking campaign sendiri menurut Effendi sah saja selama kampanye yang dilakukan tidak memberikan data atau informasi yang tidak akurat, tidak meramalkan sesuatu yang tidak benar.

“Tapi memang dalam komunikasi politik modern, iklan politik yang menyerang sebaiknya dibalas dengan iklan pula,”